Setiap bangsa mewarisi nilai
sosio-budaya (nasional) sebagai bagian dari budaya dan peradaban universal.
Pemikiran awal dan fundamental umat manusia berwujud nilai filsafat. Makna
istilah ini terbentuk dari bahasa Yunani: filos = friend, love; dan sophia =
learning, wisdom. Jadi, filsafat bermakna orang yang bersahabat, dan mencintai
ilmu pengetahuan akan bersikap arif bijaksana.
Filsafat bermakna juga
sebagai pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran
hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai
kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup,
Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari berbagai bangsa menemukan dan
merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang dapat
berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran
filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme…. dan
berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme,
liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme.
I. Makna,
Sejarah (Perkembangan) Filsafat dan Sistematika Filsafat
Makna
filsafat sebagai pemikiran fundamental dan tertinggi manusia, terutama mencari
kebenaran hakiki dan universal; yang dijadikannya pandangan hidup (filsafat
hidup, Weltanschauung), sekaligus sebagai filsafat negara (ideologi negara).
A. Fungsi dan Nilai Filsafat
Mulai purbakala pemikiran
filsafat dirintis dan dikembangkan terutama di Tumur Tengah, sekitar 6000 -
1000 sM; juga di India
dan Cina sekitar 3000 - 1000 sM. Sedangkan di Eropa (Yunani), baru berkembang
sekitar 650 sM; yang diakui sebagai sumber dan fundamen pengembangan ipteks
modern.
Pemikiran filsafat di Timur
Tengah diakui peradaban sebagai sinergis dengan nilai Ketuhanan-keagamaan;
karena semua Nabi dan Rasul yang membawa agama supranatural (agama langit:
Yahudi, Kristen dan Islam) semua berpusat di Timur Tengah. Sesungguhnya, ajaran
filsafat religious (theisme-religious) di Timur Tengah juga berkembang dari
paham filsafat theocratisme dengan berbagai variasi; seperti: kaisar Mesir
(Firaun) mengangkat dirinya sebagai Tuhan; sebagaimana juga kaisar Jepang
percaya bahwa mereka adalah keturunan Dewa Matahari.
Sedemikian luhur
dan fundamental
nilai kebenaran sistem filsafat theisme religuious memancar laksana matahari (moral) peradaban
umat manusia; sebagai terlukis dalam skema 1 (berwujud: garis lingkaran yang
meliputi/menjangkau semua benua: bangsa-negara di dunia).
B. Sistematika Filsafat
Umumnya setiap sistem
filsafat mengandung ajaran yang terlukis dalam sistematika filsafat; terutama
sebagai terjabar dalam skema 2
S I S T E M A
T I K A F I L S A F A T
PHILOSOPHY
|
AXIOLOGY
Makna dan sumber nilai, wujud, jenis, tingkat,
sifat nilai;
hakikat nilai: manusia, materia, etika, estetika,
politika, budaya,
agama, posthumous dan Tuhan . . . (Allah Maha Pencipta)
EPISTEMOLOGY
Makna dan sumber pengetahuan, proses, syarat
terbentuknya
pengetahuan, validitas, batas dan hakikat
pengetahuan;
meliputi: semantika, gramatika, logika, rhetorika,
matematika,
meta-teori, philosophy of science,
Wissenschaftslehre . . .
ONTOLOGY
Makna dan sumber ada; proses, jenis,
sifat dan tingkat ada:
ada umum, terbatas, manusia, kosmologia;
|
skema 2
II. Sistem
Filsafat Pancasila
Bagi
bangsa Indonesia
filsafat Pancasila adalah bagian dari sistem filsafat Timur yang memancarkan
nilai keunggulannya, sebagai sistem filsafat theisme-religious.
Dapat dicermati uraian ringkas berikut:
A. Rasional (Alasan) bahwa Pancasila adalah Sistem Filsafat
1.
Secara material-substansial dan intrinsik nilai Pancasila adalah
filosofis; misal hakikat Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan
Yang Maha Esa adalah metafisis/filosofis.
2.
Secara prktis-fungsional, dalam tata-budaya masyarakat Indonesia
pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan
hidup yang dipraktekkan.
3.
Secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila dalah
dasar negara (filsafat negara) RI.
4.
Secara psikologis dan kultural, bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa
dan budaya manapun. Karenanya, wajar bangsa Indonesia
sebagaimana bangsa-bangsa lain (Cina ,
India , Arab,
Eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi, Pancasila adalah
filsafat yang diwarisi dalam budaya Indonesia .
5.
Secara potensial, filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika
budaya; filsafat Pancasila akan berkembang secara konsepsional, kaya
konsepsional dan kepustakaan secara kuantitas dan kualitas. Filsafat Pancasila
merupakan bagian dari khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan
peradaban modern.
B. Sistem Filsafat Pancasila (Pokok-pokok
Ajarannya)
Sistem
filsafat Pancasila adalah bagian dari sistem filsafat Timur yang memiliki
identitas dan integritas keunggulan universal sebagai sistem filsafat theisme-religious.
Sistem filsafat demikian memancarkan keunggulan karena sesuai dengan potensi
kodrati martabat kepribadian manusia yang dianugerahi integritas-kerokhanian
yang memancarkan akal dan budinurani; yang potensial mengembangkan budaya dan
peradaban: sebagai subyek budaya (termasuk subyek hukum dan subyek dalam negara)
dan subyek
moral.
C. Ajaran Filsafat Pancasila ditegakkan dan
dibudayakan dalam Sistem Kenegaraan (berdasarkan) Filsafat Pancasila
Ajaran
filsafat Pancasila memancarkan keunggulan sistem filsafat dan kultural NKRI;
melengkapi keunggulan natural dan (potensial) SDM Indonesia. Integritas
keunggulan ini ditegakkan dalam sistem kenegaraan Pancasila secara konstitusional
berdasarkan UUD Proklamasi (yang juga memancarkan keunggulan konstitusional);
sebagai terpancar dari nilai fundamental:
1.
NKRI sebagai negara kesatuan berbentuk republik;
2.
NKRI menegakkan sistem kedaulatan rakyat
(demokrasi);
3.
NKRI menegakkan sistem negara hukum (Rechtsstaat);
4.
NKRI adalah negara bangsa (nation state: sebagai jabaran wawasan nasional
dan wawasan nusantara); dan
5.
NKRI menegakkan asas kekeluargaan (yang menjiwai dan
melandasi: wawasan nasional, dan wawasan nusantara)…. yang ditegakkan dalam N-sistem
nasional.
Sistem kenegaraan NKRI
demikian mengalami degradasi filosofis-ideologis dan konstitusional mulai era
reformasi; karena visi-misi reformasi cenderung mempraktekkan: demokrasi
liberal, ekonomi liberal; bermuara kepada praktek negara federal, bahkan
anarchisme…yang mengancam integritas NKRI dan wawasan nasional Indonesia .
Keprihatinan
demikian terus mengupayakan pelurusan reformasi, supaya bangsa dan NKRI tidak
terjerumus ke dalam kebangkrutan dan cengkeraman neo-imperialisme yang terus
meningkat dalam era postmodernisme.
D. Sistem Filsafat Pancasila
sebagai Sistem Ideologi Nasional
Terjabar dalam sistem
kenegaraan Pancasila yang melembaga dalam NKRI berdasarkan Pancasila - UUD 45,
dengan berbagai fungsi sistem nasional ---sebagai jabaran
dan fungsionalisasi
sistem filsafat dan atau sistem ideologi nasional (Pancasila), yang secara
konsepsional mendesak untuk dikembangkan dalam rangka ketahanan ideologi dan ketahanan
nasional untuk menghadapi tantangan neo-liberalisme,
neo-ultraimperialisme yang makin dinamis dalam era globalisasi-liberalisasi,
dan postmodernisme. Dinamika demikian digerakkan sebagai rekayasa politik
global dari negara adidaya yang berjuang merebut supremasi politik melalui
issue: atas nama HAM (individualisme, liberalisme dan liberalisasi), ekonomi
liberal (privatisasi, ekonomi pasar) yang pada gilirannya melahirkan supremasi
ekonomi (= neo-ultraimperialisme) bangsa-bangsa berkembang (under
develop, developing countries) melalui berbagai investasi multi national
corporations, dan "fatwa IMF" dalam upaya mengatasi krisis ekonomi
negara-negara ketiga (belahan selatan).
Semoga bermanfaat.
Mohammad Noor Syam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar