masa lalu sangat berpengaruh bagi masa depan anda,, jadi jagalah masa kini anda untuk masa depan anda

Kamis, 10 Mei 2012

SISTEM FILSAFAT DAN AJARAN SISTEM FILSAFAT PANCASILA

-->

Setiap bangsa mewarisi nilai sosio-budaya (nasional) sebagai bagian dari budaya dan peradaban universal. Pemikiran awal dan fundamental umat manusia berwujud nilai filsafat. Makna istilah ini terbentuk dari bahasa Yunani: filos = friend, love; dan sophia = learning, wisdom. Jadi, filsafat bermakna orang yang bersahabat, dan mencintai ilmu pengetahuan akan bersikap arif bijaksana.
Filsafat bermakna juga sebagai pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme…. dan berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme.

I.     Makna, Sejarah (Perkembangan) Filsafat dan Sistematika Filsafat
            Makna filsafat sebagai pemikiran fundamental dan tertinggi manusia, terutama mencari kebenaran hakiki dan universal; yang dijadikannya pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung), sekaligus sebagai filsafat negara (ideologi negara).
  
A.   Fungsi dan Nilai Filsafat
Mulai purbakala pemikiran filsafat dirintis dan dikembangkan terutama di Tumur Tengah, sekitar 6000 - 1000 sM; juga di India dan Cina sekitar 3000 - 1000 sM. Sedangkan di Eropa (Yunani), baru berkembang sekitar 650 sM; yang diakui sebagai sumber dan fundamen pengembangan ipteks modern.
Pemikiran filsafat di Timur Tengah diakui peradaban sebagai sinergis dengan nilai Ketuhanan-keagamaan; karena semua Nabi dan Rasul yang membawa agama supranatural (agama langit: Yahudi, Kristen dan Islam) semua berpusat di Timur Tengah. Sesungguhnya, ajaran filsafat religious (theisme-religious) di Timur Tengah juga berkembang dari paham filsafat theocratisme dengan berbagai variasi; seperti: kaisar Mesir (Firaun) mengangkat dirinya sebagai Tuhan; sebagaimana juga kaisar Jepang percaya bahwa mereka adalah keturunan Dewa Matahari.
Sedemikian luhur dan fundamental nilai kebenaran sistem filsafat theisme religuious  memancar laksana matahari (moral) peradaban umat manusia; sebagai terlukis dalam skema 1 (berwujud: garis lingkaran yang meliputi/menjangkau semua benua: bangsa-negara di dunia).

B.       Sistematika Filsafat
Umumnya setiap sistem filsafat mengandung ajaran yang terlukis dalam sistematika filsafat; terutama sebagai terjabar dalam skema 2



S I S T E M A T I K A   F I L S A F A T








   PHILOSOPHY
AXIOLOGY
Makna dan sumber nilai, wujud, jenis, tingkat, sifat nilai;
hakikat nilai: manusia, materia, etika, estetika, politika, budaya,
agama, posthumous dan Tuhan . . .   (Allah Maha Pencipta)

EPISTEMOLOGY
Makna dan sumber pengetahuan, proses, syarat terbentuknya
pengetahuan, validitas, batas dan hakikat pengetahuan;
meliputi: semantika, gramatika, logika, rhetorika, matematika,
meta-teori, philosophy of science, Wissenschaftslehre . . .

ONTOLOGY
Makna dan sumber ada; proses, jenis, sifat dan tingkat ada:
ada umum, terbatas, manusia, kosmologia; Ada tidak terbatas,
ADA mutlak . . .  metafisika, posthumous

                                                                                   
skema 2

II.   Sistem Filsafat Pancasila
            Bagi bangsa Indonesia filsafat Pancasila adalah bagian dari sistem filsafat Timur yang memancarkan nilai keunggulannya, sebagai sistem filsafat theisme-religious. Dapat dicermati uraian ringkas berikut: 

A.   Rasional (Alasan) bahwa Pancasila adalah Sistem Filsafat
1.         Secara material-substansial dan intrinsik nilai Pancasila adalah filosofis; misal hakikat Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah metafisis/filosofis.
2.         Secara prktis-fungsional, dalam tata-budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan.
3.         Secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila dalah dasar negara (filsafat negara) RI.
4.         Secara psikologis dan kultural, bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa dan budaya manapun. Karenanya, wajar bangsa Indonesia sebagaimana bangsa-bangsa lain (Cina, India, Arab, Eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi, Pancasila adalah filsafat yang diwarisi dalam budaya Indonesia.
5.         Secara potensial, filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya; filsafat Pancasila akan berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional dan kepustakaan secara kuantitas dan kualitas. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.             

B.   Sistem Filsafat Pancasila (Pokok-pokok Ajarannya)  
            Sistem filsafat Pancasila adalah bagian dari sistem filsafat Timur yang memiliki identitas dan integritas keunggulan universal sebagai sistem filsafat theisme-religious. Sistem filsafat demikian memancarkan keunggulan karena sesuai dengan potensi kodrati martabat kepribadian manusia yang dianugerahi integritas-kerokhanian yang memancarkan akal dan budinurani; yang potensial mengembangkan budaya dan peradaban: sebagai subyek budaya (termasuk subyek hukum dan subyek dalam negara) dan subyek moral.     
C.   Ajaran Filsafat Pancasila ditegakkan dan dibudayakan dalam Sistem Kenegaraan (berdasarkan) Filsafat Pancasila
            Ajaran filsafat Pancasila memancarkan keunggulan sistem filsafat dan kultural NKRI; melengkapi keunggulan natural dan (potensial) SDM Indonesia. Integritas keunggulan ini ditegakkan dalam sistem kenegaraan Pancasila secara konstitusional berdasarkan UUD Proklamasi (yang juga memancarkan keunggulan konstitusional); sebagai terpancar dari nilai fundamental:
1.        NKRI sebagai negara kesatuan berbentuk republik;
2.        NKRI menegakkan sistem kedaulatan rakyat (demokrasi);
3.        NKRI menegakkan sistem negara hukum (Rechtsstaat);
4.        NKRI adalah negara bangsa (nation state: sebagai jabaran wawasan nasional dan wawasan nusantara);  dan
5.        NKRI menegakkan asas kekeluargaan (yang menjiwai dan melandasi: wawasan nasional, dan wawasan nusantara)…. yang ditegakkan dalam N-sistem nasional.
Sistem kenegaraan NKRI demikian mengalami degradasi filosofis-ideologis dan konstitusional mulai era reformasi; karena visi-misi reformasi cenderung mempraktekkan: demokrasi liberal, ekonomi liberal; bermuara kepada praktek negara federal, bahkan anarchisme…yang mengancam integritas NKRI dan wawasan nasional Indonesia.
            Keprihatinan demikian terus mengupayakan pelurusan reformasi, supaya bangsa dan NKRI tidak terjerumus ke dalam kebangkrutan dan cengkeraman neo-imperialisme yang terus meningkat dalam era postmodernisme.   

D.      Sistem Filsafat Pancasila sebagai Sistem Ideologi Nasional
Terjabar dalam sistem kenegaraan Pancasila yang melembaga dalam NKRI berdasarkan Pancasila - UUD 45, dengan berbagai fungsi sistem nasional ---sebagai jabaran dan fungsionalisasi sistem filsafat dan atau sistem ideologi nasional (Pancasila), yang secara konsepsional mendesak untuk dikembangkan dalam rangka ketahanan ideologi dan ketahanan nasional untuk menghadapi tantangan neo-liberalisme, neo-ultraimperialisme yang makin dinamis dalam era globalisasi-liberalisasi, dan postmodernisme. Dinamika demikian digerakkan sebagai rekayasa politik global dari negara adidaya yang berjuang merebut supremasi politik melalui issue: atas nama HAM (individualisme, liberalisme dan liberalisasi), ekonomi liberal (privatisasi, ekonomi pasar) yang pada gilirannya melahirkan supremasi ekonomi (= neo-ultraimperialisme) bangsa-bangsa berkembang (under develop, developing countries) melalui berbagai investasi multi national corporations, dan "fatwa IMF" dalam upaya mengatasi krisis ekonomi negara-negara ketiga (belahan selatan).

            Semoga bermanfaat.

                                                                        Malang, 3 Januari 2006
                                                                       
Mohammad Noor Syam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar